Siaran Pers No. 3/HM/KOMINFO/01/2022. Kamis, 6 Januari 2022 tentang. Dugaan Kebocoran Data Pasien yang Dikelola oleh Server Kementerian Kesehatan. Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Selain menegaskan mengenai kewajiban kerahasiaan rekam medis, seharusnya Permenkes tersebut juga mengatur mengenai kewajiban Rumah Sakit atau pelayanan kesehatan membangun sistem dan prosedur teknis mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman yang menimbulkan kebocoran data rekam medis pasien.
Sebelumnya, data pasien COVID-19 milik Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum. Dokumen yang diduga bocor tersebut terdiri dari rekam medis pasien. Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan bocor.
Data pribadi itu mencakup data identitas pasien, yang meliputi alamat rumah, tanggal lahir, nomor ponsel, nomor induk kependudukan (NIK), serta rekam medis. Pada pertengahan tahun 2020, sebuah akun bernama Database Shopping pada situs RaidForums mengklaim memiliki basis data berisi sekitar 230.000 data orang terkait Covid-19 di Indonesia. Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pernyataannya tentang peristiwa itu menyebutkan tanggapan sebagai berikut: 1. Merespon pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran Walaupun Kemenkes belum memberikan pernyataan, namun kebocoran 720 GB dokumen dan 6 juta basis data pasien diyakini berasal dari server Kemenkes. Tidak mungkin ini berasal dari rumah sakit daerah, sebab di dalamnya terdapat ribuan data rumah sakit yang terkumpul menjadi satu. (Baca: Yang Perlu Dipahami tentang Insiden Bocornya Data Pasien) FDbm9oH. 390 484 353 43 35 287 309 300 23

kebocoran data pasien rumah sakit