alhamdulillah sekolah tinggi ilmu tarbiyah ( stit ) al washliyah kota binjai akhirnya melaksanakan wisuda sarjana yang perdana , kegiatan tersebut insya allah akan dilaksanakan pada tanggal 10 april 2013 di aula serbaguna al washliyah kota binjai yang beralamat di jalan perintis kemerdekaan no. 148 kelurahan kebunlada kecamatan binjai utara kota
JAKARTA – Majelis Pendidikan Pengurus Besar MP PB Al Washliyah menyerahkan peraturan pengurus besar berupa Statuta untuk Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah STIT Al Washliyah Kota Binjai, Sumatera Utara. Penyerahan Statuta tersebut diberikan langsung Ketua MP PB Al Washliyah H. Ridwan Tanjung, SH, kepada Ketua STIT Al Washliyah Binjai Darwin Harahap, pada Selasa, 11 Januari 2022 di Jakarta. Sebelumnya MP PB bersama dengan PB Al Washliyah menyusun dan mengesahkan Statuta tersebut. Bahkan draft peraturan yang mengatur kampus Al Washliyah di Binjai itu pernah dibahas bersama dengan pimpinan kampus tersebut. Statuta yang telah disahkan PB Al Washliyah itu nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menyelenggarakan pendidikan di kampus yang telah berdiri sejak 2005. Ketua MP PB Al Washliyah H. Ridwan Tanjung berpesan ketika menyerahkan, agar statuta tersebut benar-benar diterapkan di STIT Al Washliyah Binjai. Penyerahan Peraturan PB Al Washliyah berupa statuta disaksikan langsung Ketum Dr. KH. Masyhuril Khamis, MM Ketum Sekjen Dr. H. Amran Arifin, MM, Bendum Drs. H. Rizal Naibaho, MM bersama dengan pengurus MP PB Al Washliyah Sekretaris M. Razvi Lubis, Wasek Guntur Syahputra Alkarim, dan Anggota Dr. HJ Faisal. mrl
43Zln. 346 41 410 378 167 32 487 381 352
stit al washliyah binjai